NILAI & NORMA SOSIAL
Nilai Sosial
Dapat
diartikan sebagai sesuatu yang baik, yang didinginkan, dicita-citakan, dan
dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa
yang baik, bernilai atau berharga.
Jenis-jenis
Nilai Sosial
Menurut Notonegoro:
1. Nilai
Material: sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
2. Nilai
Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan
melakukan kegiatan sehari-hari
3. Nilai
Spiritual, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Ciri-ciri
Nilai Sosial:
1. Dipelajari
melalui sosialisasi
2. Disebarkan
dari satu individu ke individu yang lain
3. merupakan
hasil interaksi antar warga masyarakat
4. mempengaruhi
perkembangan diri seseorang
5. pengaruh
nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat
6. berbeda
antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
7. bagian dari
usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
8. cenderung
berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
Fungsi Nilai
Sosial:
1. Sebagai
pelindung
2. Penunjuk
arah dan pemersatu
a. memberikan
alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
b. mengarahkan
masy. Dlm berpikir dan bertingkahlaku
c. penentu
terakhir manusia dlm memenuhi peranannya
d. sebagai
alat solidaritas dikalangan anggota kelompok
e. sebagai
pengontrol perilaku masyarakat.
3. Motivator
Norma Sosial
Merupakan ketentuan
yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan
bersama.
Menurut Robert
MZ.Lawang: Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu
Jenis-jenis
Norma Sosial:
1. Cara
(usage), bentuk perbuatan yang menonjol dalam hubungan antar individu
2. Kebiasaan
(folkways), merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
3. Tata
Kelakuan, merupakan sifat2 yang hidup dalam kelompok yang dilaksanakan
sebagai pengawas bagi anggotanya.
4. Adat Istiadat,
merupakan pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan hokum
tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
Norma
Pokok:
1. Norma Agama
2. Norma
Kelaziman
3. Norma
Kesusilaan
4. Norma
Kesopanan
5. Norma Hukum
Fungsi Norma
Sosial:
1. Sebagai
faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menentukan lebih dulu
bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain
2. sebagai
aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk mencapai nilai-nilai social
3. sebagai
unsur pengendali dalam hidup bermasyarakat.
Peranan
Nilai & Norma Dalam Proses Sosialisasi:
Memberi
bekal pedoman kepada individu atau seseorang agar berperilaku sesuai dengan
nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, sehingga individu dapat hidup dengan
baik dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar